Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuka Website E-Filling Pajak via https://djponline.pajak.go.id

Cara Membuka Website E-Filling Pajak  via https://djponline.pajak.go.id - Banyak para operator yang kini tengah sibuk untuk mengisi pajak online alias e-filling. Namun kendala muncul ketika akan membuka website e-filling tersebut dimana alamat e-filling https://djponline.pajak.go.id tidak dapat dibuka/diakses dikarenakan banyaknya pengguna yang akan mengisi e-filling

Nah berikut cara agar alamat https://djponline.pajak.go.id dapat dibuka untuk mengisi e-filling:
1. Gunakan DNS 8.8.8.8 dan 8.8.4.4
2. Buka alamat IP pajak.go.id di 103.28.106.79
3. Gunakan Proxy Server dari luar negeri semisal Netherland, India, dkk

Jika dengan solusi di atas belum bisa, silahkan hubungi Kring pajak di 1 500 200 (Kring Pajak)

Nah jika sudah terbuka, silahkan isi e-filling anda...
Semoga artikel cara membuka website pajak.go.id ini dapat bermanfaat

3 komentar untuk "Cara Membuka Website E-Filling Pajak via https://djponline.pajak.go.id"

  1. jadi kita bisa laporan pajak via online gan??

    BalasHapus
  2. Bagus sekali ini jika kita bisa bayar pajak online, ya gan...

    BalasHapus
  3. Manfaat banget nih, makasih yah udah kasih tau

    BalasHapus