Bagaimana Cara Kerja Paytren
Bagaimana cara kerja paytren ?
anda butuh informasi bisnis sampingan ?
mungkin apa yang saya tulis kali ini bisa menjadi solusi bagi anda yang ingin mendapat penghasilan .
meskipun sering saya bahas di tulisan sebelumnya mengenai cara kerja paytren
namun tampaknya masih saja ada yang belum paham .Sehingga saat ini saya
akan mencoba memaparkan -BAGAIMANA CARA MENJALANKAN BISNIS PAYTREN ini
agar mudah dipahami oleh para pemula sebagai refferensi mereka sebelum
memutuskan untuk bergabung di bisnis paytren.
saya mulai dengan pertanyaan umum yang sering diberikan kepada saya :
Daftar Paytren? KLIK DISINI
1 .APA ITU PAYTREN ?
Paytren adalah sebuah produk yang
dapat digunakan khususnya pada semua jenis SmartPhone melalui SMS,
aplikasi Android, Yahoo Messenger, Gtalk/ Hangouts dan aplikasi-aplikasi
berbasis Java/IOS (dalam pengembangan), agar dapat melakukan
transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking,
PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan
komunitas tertutup, yaitu Komunitas PayTren.
paytren mempunyai perusahaan yaitu PT.VERITERA SENTOSA INTERNASIONAL ( TRENI).
2. BAGAIMANA CARA KERJA PAYTREN ?
Untuk memulai bisnis paytren maka anda harus membeli LISENSI terlebih dahulu ,berikut tabelnya:
Keterangan paket lisensi:
- Masing-masing paket hanya mempunyai 1 (satu) ID Kemitraan dengan 1 (satu) hak bisnis/usaha (HU).
- Setiap paket memiliki potensi maksimum deposit dan transaksi yang berbeda
- Promo Cashback yang diperoleh dari setiap pembelian paket adalah nilai yang dihitung atas kemampuan perusahaan dan bisa berubah sesuai kondisi yang berlaku
Daftar Paytren? KLIK DISINI
setelah melihat tabel di atas anda bisa memperkirakan akan membeli berapa lisensi dari paytren .
KEUNTUNGAN MENJADI MITRA PEBISNIS :
A. Komisi Penjualan Langsung (referral)
Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,00 per HU (hak usaha) terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit (lihat Gambar).
B. Komisi Leadership
Perusahaan akan memberikan komisi Leadership sebesar Rp25.000,00*) yang
terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit setiap terbentuk/bertumbuh 1
(satu) mitra pebisnis pada masing masing grup komunitas pebisnis
langsung dari ANDA ( grup kiri dan grup kanan jika digambarkan dalam
struktur organisasi/jaringan)*) dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40% sesuai permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum pertumbuhan masing masing grup komunitas (kiri dan kanan) yang dihitung per hari adalah 12 mitra pebisnis
C. PROMO Komisi Pengembangan Penjualan Langsung
Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,00 per
lisensi, apabila mitra pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimum 10
turunan/generasi) membeli lebih dari satu lisensi atau berhasil menjual
paket PayTren (berapapun lisensinya)
D. Komisi Pengembangan Komunitas
Perusahaan memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk setiap Mitra Pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership
E. Cashback Transaksi
Perusahaan membagikan cashback dari
setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan besaran
dalam bentuk prosentase dari fee yang diperoleh dari setiap
biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan perusahaan dengan syarat
dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal 1x trx/bulan Yang dimaksud
dengan komunitas Anda disini adalah mitra pengguna dan mitra pebisnis
yang Anda refferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan
sistim pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak melakukan
tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst
hingga maksimal 10 turunan)
Cashback dihitung perhari dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya.
Daftar Paytren? KLIK DISINI
F.REWARD
Promo ini berlaku bagi mitra PayTren dimana
2 (dua) group/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam struktur
organisasi/jaringan ANDA (grup kiri dan grup kanan) masing masing
mencapai target omset yang ditentukan perusahaan. Pengertian Ujrah
menurut Hendro Wibowo, dkk (2008) kurang lebih adalah “setiap
harta yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dikerjakan
manusia yang memiliki nilai harta (maal) atau sesuatu yang dapat
dimanfaatkan” Selama tahun 2013 sampai dengan 2014, perusahaan mengalami pembayaran yang lebih banyak dari semestinya (overpay), dan berdasarkan anjuran dari APLI serta
evaluasi yang dilakukan, maka perusahaan menetapkan promo yang
menjunjung tinggi keseimbangan antara perusahaan dan mitra PayTren dan diharapkan berdampak positif/sehat untuk keberlangsungan perusahaan.
Posting Komentar untuk "Bagaimana Cara Kerja Paytren"